DPR Siap Perkuat Putusan KPPU
Terkait Kalahnya KPPU terhadap Carrefour
Kamis, 18 Februari 2010 – 18:11 WIB
"Hingga saat ini sekitar 72 persen keputusan KPPU yang dilanjutkan ke proses Kasasi, mampu dikuatkan oleh MA," terangnya.
Menurut Junaidi, bentuk penguatan MA tersebut bisa dikatakan sebagai suatu dukungan MA terhadap KPPU. Hal ini disebabkan karena keputusan yang dibuat oleh KPPU selama ini sudah sesuai dengan prosedur. (cha/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa komisi VI akan siap mengeluarkan keputusan atas kalahnya putusan Komisi Pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, 370 Ribu Tiket Whoosh Ludes Terpesan
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Prima pada Libur Nataru
- Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung pada 2026
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global