DPR Siap Proses Keluhan BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com - JAKARTA - Kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dulu bernama Jamsostek tak dapat dipungkiri masih belum sempurna.
Tak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mengklaim haknya walaupun sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi hal itu, mantan Anggota Pansus BPJS, Ledia Hanifa Amaliah mengimbau pada masyarakat untuk segera melapor pada DPR, bila menemui kendala.
"Lapor saja pada kami di DPR (Komisi IX), kalau ada yang bermasalah dengan BPJS Ketenagakerjaan," seru Ledia dalam diskusi bertema 'BPJS Ketenagakerjaan, Solusi atau Retorika' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (7/6).
Dari laporan masyarakat, Komisi IX kata Ledia akan mengumpulkan sejumlah data dan mengkrosceknya pada direksi BPJS Ketenagakerjaan terkait kendala tersebut.
"Makanya jangan sungkan-sungkan lapor ke kami (Komisi IX DPR), ini penting agar program BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih mensejahterakan pesertanya. Kita harus sama-sama saling mengawasi penyelenggaraan ini agar benar-benar terlaksana dengan baik," tandas Ledia yang juga anggota Komisi IX itu. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dulu bernama Jamsostek tak dapat dipungkiri masih belum sempurna.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Startup Perupadata Ingin Terus Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat
- Mide Pro Shop Hadir di Serpong, Tawarkan Layanan Terpadu
- Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
- Bangkitkan Industri Susu Lokal, Menko Pangan Resmikan Kandang Sapi Perah Rakyat