DPR Siap Tampung Aspirasi Pemekaran 24 Jam
Rabu, 21 Oktober 2009 – 21:03 WIB
JAKARTA -- Angggota DPR dari Fraksi Golkar, Burhanudin Napitupulu, terpilih menjadi Ketua Komisi II DPR. Komisi ini membidangi masalah pemerintahan dalam negeri dan pertanahan. Persoalan pemekaran daerah juga menjadi urusan komisi ini. Burnap, panggilan Burhanudin, menyatakan pihaknya siap menampung aspirasi pemekaran. Namun, tidak lantas semua aspirasi diproses.
Dia mengakui, hingga saat ini aspirasi pemekaran masih menjamur. "Saya nanti akan buka pos penerimaan aspirasi pemekaran yang buka 24 jam. Belum tahu mekanismenya seperti apa, tapi bisa juga yang gampang lewat email," papar Burnap kepada JPNN usai sebuah diskusi di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan, Rabu (21/10).
Baca Juga:
Lantas, aspirasi yang masuk itu mau diapakan? "Saya tampung dulu semua," ujarnya. Sambil terus menampung aspirasi pemekaran, Komisi II DPR bersama pihak pemerintah dalam hal ini Depdagri, akan segera membentuk tim kajian yang bertugas menyusun grand disign pemekaran. Tim yang terdiri para pakar otonomi ini nanti yang akan menentukan berapa jumlah kabupaten/kota dan provinsi yang ideal. Termasuk, provinsi dan kabupaten/kota mana saja yang masih layak dimekarkan.
Nah, setelah tim sudah selesai menetapkan konfigurasi daerah yang layak dimekarkan, barulah aspirasi pemekaran yang masuk disandingkan dengan konfigurasi itu. Dengan kata lain, aspirasi pemekaran yang masuk dalam kategori daerah yang bisa dimekarkan menurut tim ahli itu, baru bisa diproses. Bagi yang tidak, ya tidak akan diproses.
JAKARTA -- Angggota DPR dari Fraksi Golkar, Burhanudin Napitupulu, terpilih menjadi Ketua Komisi II DPR. Komisi ini membidangi masalah pemerintahan
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian