DPR Siapkan Panja BPJS Kesehatan

DPR Siapkan Panja BPJS Kesehatan
DPR Siapkan Panja BPJS Kesehatan

jpnn.com - JAKARTA – Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan berencana membentuk panitia kerja (panja) khusus BPJS Kesehatan. Langkah itu dianggap perlu agar BPJS Kesehatan berjalan baik.

Menurut anggota Komisi IX Siti Musrifah, sejumlah permasalahan masih ditemukan dalam pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Setidaknya ada delapan catatan yang membuat pelayanan JKN belum optimal.

Menurut Musrifah, catatan pertama berkaitan dengan mekanisme rujukan yang belum berjalan maksimal. "Jadi, kebanyakan numpuk di puskesmas. Bahkan, ada puskesmas yang tidak mau merawat," ujarnya di Jakarta, Minggu (9/8).

Kedua, belum memadainya fasilitas kesehatan (faskes). "Padahal, seharusnya faskes ini diutamakan agar seluruh pelayanan BPJS berjalan maksimal," katanya. Ketiga berkaitan dengan tidak tersedianya obat di e-katalog, serta yang keempat, adanya penurunan faskes lantaran banyak pihak rumah sakit yang mengaku tekor dengan adanya pasien BPJS Kesehatan.

Catatan kelima, lanjut Siti, belum jelasnya standar operational procedure (SOP) bagi dokter. Sebab, masih terlalu banyak aturan bagi dokter yang akan memeriksa peserta BPJS Kesehatan.

"Padahal, dokter itu harus memeriksa pasien secara komprehensif. Dengan banyaknya aturan, kebanyakan dokter mengeluh," jelasnya.

Keenam, kendala warga di pelosok untuk mendaftar BPJS Kesehatan melalui online karena tidak bisa mengakses Internet. Lalu, ketujuh, adanya penghentian pelayanan bagi pasien yang mandek membayar iuran.

Catatan terakhr adalah adanya perbedaan pelayanan antara peserta BPJS Mandiri dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Harusnya tidak begitu. Seharusnya, semua mendapatkan pelayanan secara merata," tandasnya.

JAKARTA – Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan berencana membentuk panitia kerja (panja) khusus BPJS Kesehatan. Langkah itu dianggap perlu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News