DPR Siapkan Pengganti Akil dan Harjono di MK
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa komisi DPR yang membidangi hukum itu pada Selasa (18/2) menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam suratnya, MK meminta DPR menyiapkan calon pengganti dua hakim konstitusi, yakni Akil Mochtar dan Harjono.
Seperti diketahui, Akil yang sebelumnya memimpin MK kini menjadi tahanan KPK karena kasus suap. Sedangkan Harjono akan memasuki masa pensiun pada April 2014 nanti.
Menurut Azis, komisi yang dipimpinnya pun mulai memproses surat MK itu. "Kami menerima surat dari MK kemarin. Dengan dibatalkannya Perppu MK, maka seleksi hakim konstitusi kembali ke posisi awal, kader partai atau politisi diperbolehkan mendaftar," kata Azis di gedung DPR, Rabu (19/2).
Dikatakan, dengan adanya pembatalan UU tentang Penetapan Perpu MK maka seluruh proses seleksi tahap awal tidak berlaku dan kembali seperti semula. Karena itu nama-nama yang sudah pernah mendaftarkan diri dari kalangan akademisi, nantinya diminta untuk mendaftar ulang.
Terkait waktu pendaftaran, pimpinan Komisi III akan membicarakan secara internal terlebih dulu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa komisi DPR yang membidangi hukum itu pada Selasa (18/2) menerima surat dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat