DPR Siapkan Rekomendasi Kerukunan Beragama
Jumat, 18 Februari 2011 – 07:44 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding mengatakan, pertemuan Komisi VIII dengan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat terkait mencari solusi kerukunan umat beragama sangat banyak manfaatnya dalam menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri yang sangat pluralisme ini.
"Saya cermati, banyak yang hal-hal yang positif dan produktif selama dialog berlangsung, baik dari petinggi Jamaah Ahmadiyah maupun dengan para tokoh agama lainnya. Ini menginspirasi kita merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengurangi persoalan dan potensi konflik antar-umat beragama," kata Abdul Kadir Karding, disela-sela rapat dengan tokoh masyarakat dan agama di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (17/2).
Terutama menyangkut pasal-pasal kerukunan umat beragama dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kerukunan beragama yang saat ini tengah dipersiapkan oleh DPR. "Dalam RUU tersebut nantinya paling tidak harus ada jaminan bagi warga negaranya untuk kebebasan memeluk agama dan menjalankannya dengan rasa aman. Termasuk sanksi pidana bagi yang melanggar," kata Karding.
Terhadap Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB 3 Menteri), lanjutnya, itu pasti akan diadopsi karena itu merupakan kesepakatan tapi punya kelemahan karena tidak ada turunan operasionalnya.
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding mengatakan, pertemuan Komisi VIII dengan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat terkait
BERITA TERKAIT
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok