DPR Siapkan RUU Rumah Murah Bagi Rakyat
Selasa, 19 Maret 2013 – 21:43 WIB

DPR Siapkan RUU Rumah Murah Bagi Rakyat
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) DPR, Yosep Umar Hadi mengatakan DPR dan Pemerintah saat ini tengah menyiapkan akses kepemilikan rumah bagi rakyat berpenghasilan upah minimum regional (UMR). Dijelaskannya, RUU Taperam hanya akan meregulasi satu masalah pokok yaitu memberikan akses sebesar-besarnya bagi rakyat yang tidak mampu sesuai dengan kreteria teknis yang nantinya disusun secara tersendiri.
"Payung hukumnya saat ini sedang dibahas bersama pemerintah karena DPR menginginkan legalitasnya berbentuk Undang-Undang agar bisa lebih kuat kedudukannya," kata Yosep Umar Hadi, dalam diskusi bertemua ‘RUU Tabungan Perumahan Rakyat’, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (19/3).
RUU tersebut lanjutnya merupakan inisiatif DPR dengan tujuan agar rakyat yang tidak mampu bisa memiliki rumah dengan cara membayar cicilan rumah layak huni dengan mudah, murah dan menguntungkan dengan jangka waktu pelunasan 20 hingga 40 tahun. "RUU ini ditarget akan selesai pada Juli 2013 mendatang," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) DPR, Yosep Umar Hadi mengatakan
BERITA TERKAIT
- Nasabah Bank DKI Tidak Perlu Khawatir, DPRD: Dana 100 Persen Aman
- Prabowo Sebut Pemerintah Qatar Bakal Investasi USD 2 Miliar untuk Danantara
- Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stabil, Berikut Daftarnya
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang
- Kinerja Moncer, Asuransi Jasindo Cetak Laba Capai Rp70,16 Miliar
- BNI Salurkan Rp14,3 Triliun KUR ke Sektor Pangan