DPR Siapkan RUU Rumah Murah Bagi Rakyat
Selasa, 19 Maret 2013 – 21:43 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) DPR, Yosep Umar Hadi mengatakan DPR dan Pemerintah saat ini tengah menyiapkan akses kepemilikan rumah bagi rakyat berpenghasilan upah minimum regional (UMR). Dijelaskannya, RUU Taperam hanya akan meregulasi satu masalah pokok yaitu memberikan akses sebesar-besarnya bagi rakyat yang tidak mampu sesuai dengan kreteria teknis yang nantinya disusun secara tersendiri.
"Payung hukumnya saat ini sedang dibahas bersama pemerintah karena DPR menginginkan legalitasnya berbentuk Undang-Undang agar bisa lebih kuat kedudukannya," kata Yosep Umar Hadi, dalam diskusi bertemua ‘RUU Tabungan Perumahan Rakyat’, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (19/3).
RUU tersebut lanjutnya merupakan inisiatif DPR dengan tujuan agar rakyat yang tidak mampu bisa memiliki rumah dengan cara membayar cicilan rumah layak huni dengan mudah, murah dan menguntungkan dengan jangka waktu pelunasan 20 hingga 40 tahun. "RUU ini ditarget akan selesai pada Juli 2013 mendatang," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) DPR, Yosep Umar Hadi mengatakan
BERITA TERKAIT
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Pemkab Sukoharjo Sebut 7.000 Lowongan Kerja Siap Menampung Eks Karyawan Sritex
- Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia
- Dana Kelola Tembus Rp50 Triliun di Akhir 2024, Wujud Kepercayaan Investor pada BRI-MI
- Viva Yoga Beberkan Visi Strategis Pembentukan Kementrans
- Pengertian, Aspek, Jenis, Tujuan, dan Cara Tingkatkan Literasi Keuangan