DPR Siapkan RUU Rumah Murah Bagi Rakyat
Selasa, 19 Maret 2013 – 21:43 WIB
"UU Tapera hanya akan mengatur satu sisi yakni masalah pembiayaan perumahan secara bergulir. Jadi bukan subsidi," tegasnya.
Terakhir dikatakannya, kalau nantinya RUU Tapera ini disahkan sebagai UU, maka inilah satu-satunya UU yang secara khusus mengimbangi praktek liberalisasi dalam perumahan.
"Tapera ini nantinya akan diperkuat dengan APBN 2013 yang dialokasikan sebesar Rp7 triliun. Dana itulah nantinya yang akan digulir secara nasional. Jadi tidak saja di Jakarta," ungkap politisi PDI Perjuangan itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) DPR, Yosep Umar Hadi mengatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru