DPR Sindir Omnibus Law Masih Wacana
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi menyindir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sesumbar soal penyelesaian RUU Omnibus Law dalam wakru 100 hari kerja.
Faktanya, hingga Selasa (11/2), belum satu pun draf, naskah akademik apalagi surat presiden (Surres) yang diterima DPR baik RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu kota Negara dan RUU Kefarmasian.
Hal ini diungkap Baidowi dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema “RUU Omnibus Law, Mana yang Prioritas, Mana yang di Pending?' di Media Center Parlemen, Selasa.
"Sampai sekarang dari 4 RUU itu kami belum pernah menerima satu pun draf resmi dari pemerintah, termasuk juga surpresnya juga belum," ujar Baidowi.
Politikus PPP ini mengatakan, sampai sekarang hanya ada satu Surpres yang dikirim Jokowi ke DPR. Namun tidak ada kaitan sama sekali dengan Omnibus Law tadi, yakni soal RUU Perlindungan Data Pribadi.
"Itu sudah dibacakan di Paripurna dan juga di delegasikan ke komisi I untuk membahasnya. Selebihnya hanya berupa wacana-wacana, yang ini juga kami harus mengkritisi pemerintah," tegas wasekjen DPP PPP ini.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi menyindir pemerintahan Presiden Jokowi yang sesumbar soal penyelesaian RUU Omnibus Law dalam wakru 100 hari kerja.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani