DPR Sinyalir Ada Skenario Tutup Kasus Century

Diundang Timwas, Menkum HAM Tak Datang

DPR Sinyalir Ada Skenario Tutup Kasus Century
DPR Sinyalir Ada Skenario Tutup Kasus Century

Mahfudz Siddiq dari FPKS berpandangan sama. "Seharusnya, tim yang sekarang sudah mengover (data-data, Red) tim lama," papar dia.

Apalagi, jelas dia, tim interdep yang kini dipimpin Menkum HAM dibentuk pada 5 Juli. Anggotanya meliputi unsur Kemenlu, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Indonesia (BI), dan Bareskrim Mabes Polri.

Sesuai dengan nama itu, tim tersebut bertugas memulihkan aset. Muaranya adalah menyita dana Bank Century yang telanjur masuk ke pihak-pihak yang tidak berwenang. "Kesepakatan kami, ganti rugi dana nasabah Antaboga dibayar dari aset yang sudah dikembalikan itu," ucap ketua Komisi I DPR tersebut.

Mahfudz juga mempertanyakan permintaan Patrialis agar timwas mengundang anggota tim interdep lama. "Itu menimbulkan tanda tanya. Seolah-olah timwas keliru. Kalau itu opini, silakan saja disampaikan di sini," ujarnya.

JAKARTA - Titik cerah penuntasan kasus Bank Century belum terlihat. Sejumlah anggota DPR menduga ada skenario besar yang berusaha menutup perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News