DPR Soroti Anggaran Khusus Gaji Guru
Jumat, 24 September 2010 – 04:51 WIB

DPR Soroti Anggaran Khusus Gaji Guru
Dia menyarankan, Kemendiknas membahas anggaran dari sudut pandang sumber dana, bukan hanya dinilai dari segi keuangannya saja. "Ini masalah keuangan, bukan masalah sumber dananya. Nanti jadi salah kaprah kalau kita bilang itu DAU pendidikan," lanjutnya.
Baca Juga:
Wakil Mendiknas Fasli Jalal mengakui, perdebatan soal gaji PNS yang sebagian besar untuk guru itu selama ini belum menemukan titik temu. Selama ini aturan yang digunakan pemerintah untuk mengatur gaji itu disesuaikan dengan aturan yang sudah ditetapkan Mahkamah Konstitusi. Bahwa gaji guru ditetapkan dari bagian 20 persen anggaran pendidikan.
"Karena jika diserahkan pada daerah langsung, kasian mereka akan terbebani banyak anggaran," jelasnya. Fasli mengungkapkan, hanya sebagian kecil kabupaten/kota yang berani memberikan alokasi anggaran gaji guru diluar anggaran 20 persen pendidikan. "Kebanyakan daerah sudah memasukkan gaji pada anggaran yang sudah dihitung 20 persen dari APBD," paparnya.
Sementara itu untuk membayar gaji guru saja, kata Fasli, anggaran daerah khusus pendidikan sudah terkuras lebih dari 50 persen. "Akan kesulitan untuk memenuhi dana pengembangan pendidikan lainnya. Karena hanya habis untuk guru saja," lanjutnya. (nuq)
JAKARTA - Rencana anggaran pendidikan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (ABPD) 2011 menjadi perdebatan di kursi DPR. Komisi X DPR menilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025