DPR Soroti Kejanggalan di Pelabuhan Batu Ampar Batam

DPR Soroti Kejanggalan di Pelabuhan Batu Ampar Batam
Audiensi antara Komisi XI DPR saat melakukan kunjungan kerja spesifik di Kanwil Bea Cuka Batu Ampar Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/4). Foto: Biro Pemberitaan DPR

jpnn.com, BATAM - Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perpajakan pada pekan lalu melakukan kunjungan spesifik (kunspek) di Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Batam. Ketua Tim Kunspek Komisi XI DPR Soepriyatno menyatakan, kunjungannya kali ini untuk melihat masalah yang terjadi Kanwil Bea Cukai Batam.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir ini pemasukan negara melalui Bea Cukai Batam cenderung stagnan dan menurun. Tim Kunspek pun melihat langsung Pelabuhan Batu Ampar Batam.

“Permasalahan yang kita lihat antara kewenangan Badan Pengusahaan Batam dengan aparat Bea Cukai. Peralatan yang sebenarnya diperlukan oleh aparat Bea Cukai ternyata miliknya Badan Pengusahaan Batam. Ini kan sebenarnya tidak boleh, policy tetap harus ada di Bea Cukai," ungkap Supriyatno saat menggelar pertemuan dengan Kanwil Bea Cukai Batam Jumat (21/4).

Menurutnya, sebenarnya kewenangan penerimaan ada di bea cukai. Namun, di pulau industri itu juga ada Badan Pengusahaan (BP) Batam sehingga yang terjadi adalah ada tumpang tindih kewenangan dan kebijakan yang berbeda–beda. Karenanya, masalah itu akan segera disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

Politikus Partau Gerindra itu menambahkan, scanner x-ray untuk mendeteksi isi muatan mobil-mobil pengangkut barang di Bea Cukai Batam ternyata masih dimiliki oleh otoritas pelabuhan. Alat pemindai itu juga sering tak dioperasikan saat hujan karena alasan terendam air .
 
”Bagaimana untuk mendeteksi barang bawaan truk-truk keluar masuk pelabuhan jika alat scanner x-ray  selalu dimatikan? Truk-truk barang bebas keluar masuk tanpa ada pemeriksaan. Harusnya policy alat tersebut ada di bea cukai, tetapi untuk saat ini bea cukai Batam belum memiliki,“ ujarnya.
 
Supriyanto menambahkan, potential lose atau potensi kerugian negara dari sektor kepabeanan di Pelabuhan Batu Ampar sangat besar. Sebab, alat x-ray scanner sering tidak dioperasikan.

Untuk itu, lanjutnya, Komisi XI DPR dalam waktu dekat akan mengadakan rapat kerja dengan Menkeu atau rapat dengar pendapat dengan Dirjen Bea Cukai. Komisi XI DPR pun akan menyampaikan terobosan –terobosan apa yang harus dilakukan.

Lebih lanjut Soepriyatno juga meminta kepada jajaran Kanwil Bea Cukai Batam untuk memisahkan barang yang akan diekspor dan impor. Sebab, penggabungan akan memperlemah pengawasan.

“Pelabuhan Batu Ampar sangat rentan untuk melakukan tindakan-tindakan kecurangan oleh oknum-oknum aparat. Ke depan Undang-Undang Kepabeanan pun akan diubah untuk menguatkan kembali instansi tersebut,” ucapnya.(adv/jpnn)


Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perpajakan pada pekan lalu melakukan kunjungan spesifik (kunspek) di Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News