DPR Soroti Keluhan Nasabah J Trust

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno akan mengkaji tata pelaksana perusahaan asing dalam usaha perbangkan J Trust Invesment Indonesia.
Hal ini ditegaskan politikus PDIP itu menyusul adanya keluhan perlakuan semena-mena yang dirasakan sejumlah nasabah J Trust.
“Tidak sabar mendengar keluh kesah para nasabah. Kami akan mengkaji tata pelaksanaan yang dilakukan J Trust kepada para nasabahnya,” kata Hendrawan, Kamis (28/2).
Hendrawan menuturkan, pihaknya menunggu aduan resmi dari para nasabah J Trust untuk selanjutnya melihat duduk perkara persoalan nasabah.
Menurutnya, hal ini penting agar tidak menimbulkan kerancuan berkepanjangan, karena itu seluruh pihak terkait masalah ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kami menunggu aduan resmi pada waktunya. Ini masih reses dan sebagian besar sibuk kampanya di dapil. Semua nanti kita lihat. Bagaimana duduk perkaranya, apakah sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada,” kata Hendrawan.
Sebelumnya, Priscillia Georgia, nasabah Bank J Trust mengaku diperlakukan semena-mena J Trust Invesment Indonesia. Alih-alih restrukturisasi, J Trus Invesment justru menyita rumah.
Priscillia tidak sendirian. Sebab itu dia berencana mengadukan masalah ini ke DPR.(chi/jpnn)
Tidak sabar mendengar keluh kesah para nasabah. Kami akan mengkaji tata pelaksanaan yang dilakukan J Trust kepada para nasabahnya.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI