DPR Soroti Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Tahanan KPK

DPR Soroti Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Tahanan KPK
Azis Syamsuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevaluasi prosedur penyaluran dan pemberian vaksin Covid-19 terhadap tahanan KPK.

Azis mengingatkan bahwa pemberian vaksin kepada tahanan KPK dapat berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan akses, karena mereka bukan merupakan target prioritas vaksiniasi sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah.

"Lebih baik memperhatikan masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi prioritas. Sementara skala prioritas pemberian vaksin masih belum seluruhnya selesai dan tahanan tidak termasuk dalam skala prioritas,” kata Azis, Jumat (26/2).

Politiskus Partai Golkar itu mengharapkan Kemenkes dapat meningkatkan pengawasan terhadap implementasi pemberian vaksin Covid-19.

Hal ini mengingat pemberian vaksin akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Pemberian vaksin harus dengan target prioritas dan dengan jadwal yang sudah ditetapkan, guna memastikan penyalurannya dapat menyeluruh dan tidak terjadi penumpukan di satu titik tertentu.

Ia berharap kementerian/lembaga (K/L) maupun masyarakat serta pihak-pihak yang akan menerima vaksin, untuk dapat mengikuti jadwal dan skala prioritas yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Mengingat perlindungan kesehatan merupakan hal penting bagi seluruh masyarakat namun harus ditentukan sesuai skala prioritas," ujarnya. (boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

DPR meminta pemerintah memperhatikan masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi prioritas mendapatkan vaksinasi Covid-19. Tahanan KPK tidak masuk dalam skala prioritas, malah mendapat vaksin.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News