DPR Soroti Penerbitan Izin Impor Bawang Putih di Kemendag

DPR Soroti Penerbitan Izin Impor Bawang Putih di Kemendag
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin. Foto: Humas DPR for JPNN.com

"‎Masalahnya memang ini ada dua. Pertama di hulu dimana stok kita kurang. Ditambah keberadaan pemburu rente di sektor hilir. Karena ada ketidakadilan karena yang mendapat izin impor ini (13 importir) ini ternyata importir baru, sementara yang importir lama dan juga sudah lakukan kewajibannya tidak dikeluarkan ijinnya," tutur politisi PKS ini.

Ketua ABPI Pieko Nyoto Setiadi mengatakan beberapa pengusaha dibawah naungannya mengeluh telah mendapatkan izin Rekomendasi Impor Produk Hortikultura untuk mendapatkan kuota impor bawang putih. Sayangnya, Surat Persetujuan Izin Impor (SPI) tak kunjung dikeluarkan Kemendag.

"Padahal telah memenuhi syarat wajib tanam seperti yang dialami PT Adil Lestari dan PT Sinar Padang Sejahtera," kata Pieko dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu (25/4).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Oke Wirjawan, Direktur Impor Kemendag Wisnu, Dirjen Hortikultura Kementan Suwandi, dan sejumlah pejabat Kementan dan Kemendag. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo.

Perwakilan PT Adil Lestari, Lembong juga tidak habis pikir SPI milik perusahaannya tidak kunjung terbit. "Saya sudah memenuhi syarat wajib tanam, sudah terbit RIPH dari Kementan, tapi kenapa SPI kami dari Kemendag tidak terbit," heran dia.

Dia pun meminta kejelasan dari Kemendag terkait SPI ini. Dia juga meminta pemerintah bersikap adil dalam penerbitan SPI ini toh pihaknya sudah menjalankan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan pemerintah terkait impor bawang ini. (dil/jpnn)


Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengaku tidak habis pikir dengan sistem penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih di Kemendag


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News