DPR Soroti Politik Beras Pemerintah Thailand
Selasa, 27 September 2011 – 20:44 WIB
Saat ini, kata dia, Komisi IV DPR RI tengah menseriuri pembahasan RUU perubahan terhadap UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan. Langkah itu untuk memberi landasan kebijakan dalam hal ketersediaan pangan, kemandirian pangan, kedaulatan pangan dan keamanan pangan. "Mudah-mudahan hal ini bisa menjawab tata kelola sistem pangan kita," pungkas Herman. (Boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Thailand membatalkan kontrak antarpemerintah (G to G) dengan Indonesia terkait pembelian 580.000 ton beras. Pemerintah Thailand
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong