DPR Soroti Politik Beras Pemerintah Thailand
Selasa, 27 September 2011 – 20:44 WIB

DPR Soroti Politik Beras Pemerintah Thailand
Saat ini, kata dia, Komisi IV DPR RI tengah menseriuri pembahasan RUU perubahan terhadap UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan. Langkah itu untuk memberi landasan kebijakan dalam hal ketersediaan pangan, kemandirian pangan, kedaulatan pangan dan keamanan pangan. "Mudah-mudahan hal ini bisa menjawab tata kelola sistem pangan kita," pungkas Herman. (Boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Thailand membatalkan kontrak antarpemerintah (G to G) dengan Indonesia terkait pembelian 580.000 ton beras. Pemerintah Thailand
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Begini Cara Tugu Insurance Tingkatkan Kualitas Karyawan
- HID Meluncurkan Printer FARGO HDP5000e
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog