DPR Soroti Sulitnya Pelaku Ekonomi Kreatif Mendapat Pembiayaan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengingatkan pentingnya pemerintah untuk mengarusutamakan sektor ekonomi kreatif, dalam program pembangunan nasional mulai dari sekarang.
Menurut Fikri, sektor ekonomi kreatif menciptakan lapangan kerja baru yang berpihak pada nilai seni, budaya bangsa Indonesia atau sumber daya ekonomi lokal.
"Untuk itu, perlu mengarusutamakan ekonomi kreatif dalam program pembangunan nasional,” kata Fikri dalam rapat dengar pendapat umum antara Komisi X DPR dengan para pegiat ekonomi kreatif, Senin (7/9).
Ekonomi kreatif diusulkan menjadi panglima dalam program pemulihan ekonomi nasional yang tengah diterpa badai pandemi Covid-19.
Sektor tersebut dinilai sangat berpotensi, karena kekayaan budaya dan seni yang berbasis kearifan lokal di Indonesia sangat melimpah dan tidak terbatas.
“Sektor ekonomi kreatif harus dihidupkan kembali berdampingan dengan sektor pariwisata. Selama pandemi virus corona (Covid-19), sektor ini sempat menurun tajam,” ungkap Fikri.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkap masalah utama sulitnya sektor ekonomi kreatif berkembang ialah karena terbatasnya akses pembiayaan.
“Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non-perbankan. (Karena) rata-rata tidak punya agunan,” kata Fikri lagi.
Komisi X DPR menyoroti sulitnya pelaku ekonomi kreatif mendapatkan pembiayaan, pasalnya persoalan di pelaku ekonomi kreatif rata-rata tidak punya agunan.
- Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X DPR Merespons
- Mandatory Spending 20 Persen Dana Pendidikan Ditinjau Ulang, Ketua Komisi X DPR: Kami Menolak
- Perihal Kontrasepsi untuk Pelajar, Komisi X DPR: Lampu Hijau Pergaulan Bebas?
- PP 28 Tahun 2024: Inilah Pasal Alat Kontrasepsi untuk Siswa
- Krisis Guru Mengancam, Kemendikbudristek Didesak Maksimalkan Sertifikasi
- Banyak Guru Honorer Belum jadi PPPK, Gaji Jangan dari BOS, Bagaimana nih?