DPR Soroti Uji Kompetensi Dokter
Rabu, 02 Februari 2011 – 09:32 WIB

DPR Soroti Uji Kompetensi Dokter
JAKARTA--Komisi IX DPR RI mendesak agar uji kompetensi dokter masuk dalam kurikulum Fakultas Kedokteran (FK). Selain efisiensi waktu serta anggaran, kompetensi dokter lulusannya juga menjadi tolok ukur kualitas perguruan tinggi. "Harus diantisipasi permainan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan uji kompetensi ini. Apalagi syarat praktek adalah lulus kompetensi. Karena itu bagusnya uji kompetensi dimasukkan dalam kurikulum FK saja," ujarnya.
"Saya melihat ada ketidakyakinan semua FK terhadap lulusannya. Masak seorang dokter yang telah lulus dari FK tidak bisa dilantik karena harus diuji dulu kompetensinya," kritik Arif Minardi, personil Komisi IX DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum dengan para dokter, Selasa (1/2).
Baca Juga:
"Kalau saya jadi dekan FK, malu saya kalau lulusan anak didik saya diuji kompetensi lagi," tambahnya. Seharusnya, lanjut Arif, ketika FK meluluskan mahasiswanya menjadi dokter, fakultas punya keyakinan kalau lulusannya memiliki kemampuan untuk mengabdi di masyarakat. Selain itu, Arif mengkhawatirkan, uji kompetensi bisa digunakan sebagai bisnis oleh oknum-oknum tertentu.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi IX DPR RI mendesak agar uji kompetensi dokter masuk dalam kurikulum Fakultas Kedokteran (FK). Selain efisiensi waktu serta anggaran,
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda