DPR Soroti Uji Kompetensi Dokter
Rabu, 02 Februari 2011 – 09:32 WIB

DPR Soroti Uji Kompetensi Dokter
JAKARTA--Komisi IX DPR RI mendesak agar uji kompetensi dokter masuk dalam kurikulum Fakultas Kedokteran (FK). Selain efisiensi waktu serta anggaran, kompetensi dokter lulusannya juga menjadi tolok ukur kualitas perguruan tinggi. "Harus diantisipasi permainan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan uji kompetensi ini. Apalagi syarat praktek adalah lulus kompetensi. Karena itu bagusnya uji kompetensi dimasukkan dalam kurikulum FK saja," ujarnya.
"Saya melihat ada ketidakyakinan semua FK terhadap lulusannya. Masak seorang dokter yang telah lulus dari FK tidak bisa dilantik karena harus diuji dulu kompetensinya," kritik Arif Minardi, personil Komisi IX DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum dengan para dokter, Selasa (1/2).
Baca Juga:
"Kalau saya jadi dekan FK, malu saya kalau lulusan anak didik saya diuji kompetensi lagi," tambahnya. Seharusnya, lanjut Arif, ketika FK meluluskan mahasiswanya menjadi dokter, fakultas punya keyakinan kalau lulusannya memiliki kemampuan untuk mengabdi di masyarakat. Selain itu, Arif mengkhawatirkan, uji kompetensi bisa digunakan sebagai bisnis oleh oknum-oknum tertentu.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi IX DPR RI mendesak agar uji kompetensi dokter masuk dalam kurikulum Fakultas Kedokteran (FK). Selain efisiensi waktu serta anggaran,
BERITA TERKAIT
- Sinergi Bakti Mulya 400 International School & Eka Hospital Cibubur dalam Semarak Ramadan
- Ini Solusi Wali Kota Agustina untuk Anak Kurang Mampu yang Tak Diterima di Sekolah Negeri
- Optimalkan Pembelajaran Selama Ramadan, Educa Group Hadirkan Kisah Teladan Nabi
- Tanggapi Keputusan UI soal Disertasi Bahlil, Mendiktisaintek: Rasanya...
- Instruksi Rektor UI soal Disertasi Bahlil, Singgung Kualitas dan Substansi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan