DPR Soroti Uji Kompetensi Dokter
Rabu, 02 Februari 2011 – 09:32 WIB
JAKARTA--Komisi IX DPR RI mendesak agar uji kompetensi dokter masuk dalam kurikulum Fakultas Kedokteran (FK). Selain efisiensi waktu serta anggaran, kompetensi dokter lulusannya juga menjadi tolok ukur kualitas perguruan tinggi. "Harus diantisipasi permainan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan uji kompetensi ini. Apalagi syarat praktek adalah lulus kompetensi. Karena itu bagusnya uji kompetensi dimasukkan dalam kurikulum FK saja," ujarnya.
"Saya melihat ada ketidakyakinan semua FK terhadap lulusannya. Masak seorang dokter yang telah lulus dari FK tidak bisa dilantik karena harus diuji dulu kompetensinya," kritik Arif Minardi, personil Komisi IX DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum dengan para dokter, Selasa (1/2).
Baca Juga:
"Kalau saya jadi dekan FK, malu saya kalau lulusan anak didik saya diuji kompetensi lagi," tambahnya. Seharusnya, lanjut Arif, ketika FK meluluskan mahasiswanya menjadi dokter, fakultas punya keyakinan kalau lulusannya memiliki kemampuan untuk mengabdi di masyarakat. Selain itu, Arif mengkhawatirkan, uji kompetensi bisa digunakan sebagai bisnis oleh oknum-oknum tertentu.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi IX DPR RI mendesak agar uji kompetensi dokter masuk dalam kurikulum Fakultas Kedokteran (FK). Selain efisiensi waktu serta anggaran,
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional