DPR Sudah Menolak, Kok Pemerintah Masih Naikkan Iuran BPJS Kesehatan?

DPR Sudah Menolak, Kok Pemerintah Masih Naikkan Iuran BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Padahal ini juga sudah dilakukan beberapa kali rapat di Komisi IX DPR, akan tetapi yang ingin saya tanyakan terobosan menteri kesehatan dan BPJS. Apakah  memiliki kebijakan dan solusi lain, selain iuran BPJS dinaikkan?” kata Sutan dalam rapat.

Dia pun menyarankan dilakukan audit independen untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi.

“Agar semua masyarakat tahu, bagaimana input-nya, prosesnya, dan output-nya,” ujar politikus Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News