DPR Sudah Menolak, Kok Pemerintah Masih Naikkan Iuran BPJS Kesehatan?
Rabu, 06 November 2019 – 23:39 WIB
“Padahal ini juga sudah dilakukan beberapa kali rapat di Komisi IX DPR, akan tetapi yang ingin saya tanyakan terobosan menteri kesehatan dan BPJS. Apakah memiliki kebijakan dan solusi lain, selain iuran BPJS dinaikkan?” kata Sutan dalam rapat.
Dia pun menyarankan dilakukan audit independen untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi.
“Agar semua masyarakat tahu, bagaimana input-nya, prosesnya, dan output-nya,” ujar politikus Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng
- Simak Nih Warga Sulteng, Komitmen Ahmad Ali- Abdul Karim Soal BPJS Kesehatan
- Ahmad Ali-AKA Pastikan BPJS Gratis, Beban Warga Hilang