DPR Sulit Awasi Minyak Goreng, Mendag Siap-Siap Saja Dipanggil Paksa

DPR Sulit Awasi Minyak Goreng, Mendag Siap-Siap Saja Dipanggil Paksa
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berbicara tentang kesulitan parlemen menjalankan fungsi pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berbicara tentang kesulitan parlemen menjalankan fungsi pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Dasco mengungkapkan hal itu saat DPR RI menggelar Rapat Parpurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).

"DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu, Selasa.

Dasco menyebut DPR sudah dua kali mengundang Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyikapi peristiwa kelangkaan minyak goreng.

Namun, kata legislator Daerah Pemilihan III Banten itu, Lutfi tidak pernah memenuhi undangan DPR mencari tahu penyebab minyak goreng langka.

"Berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," beber Dasco.

Menurut dia, DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Lutfi untuk memenuhi undangan rapat bersama parlemen.

"Tadi dibilang, rakyat menjerit, mendag-nya ya, begitu. Ini mau panjang atau mau pendek, kan, begitu," kata Dasco. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berbicara tentang kesulitan parlemen menjalankan fungsi pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News