DPR Tagih Janji Pemerintah Umumkan Pelaku Pembakar Lahan
Senin, 30 November 2015 – 12:35 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah belum sungguh-sungguh menegakkan hukum bagi para pelaku pembakar hutan. Padahal, dampak kebakaran hutan dan lahan (karlahut) sangat merusak, tidak hanya terkait lingkungan, tetapi juga tatanan kehidupan sosial.
Bahkan, ia khawatir pemerintah tidak akan memproses lagi pelaku pembakaran yang beberapa waktu lalu membuat susah rakyat di Sumatera, Kalimantan hingga Papua. Termasuk, negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
"Saya khawatir, isu ini hanya kencang pada saat kebakaran terjadi. Setelah padam, ceritanya juga padam. Tinggal menunggu tahun depan. Jika ada kebakaran lagi, baru ribut lagi," kata Saleh di Jakarta, Senin (30/11).
Karenanya, politikus PAN tersebut menagih janji pemerintahj. Kalau memang serius, semestinya pemerintah sudah mengumumkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab. Selain itu, penegakan hukum juga seharusnya sudah berjalan. Sayangnya, sampai sejauh ini kabar tentang hal itu masih kabur. Hanya ada janji akan diumumkan bulan Desember nanti.
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah belum sungguh-sungguh menegakkan hukum bagi para pelaku pembakar hutan.
BERITA TERKAIT
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima