DPR Tagih Janji Pemerintah Umumkan Pelaku Pembakar Lahan
Senin, 30 November 2015 – 12:35 WIB

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: dok.JPNN
Penegakan hukum dinilai menjadi penting karena dua alasan. Pertama, kerugian akibat kebakaran sangat luas, bahkan sampai menganggu negara-negara lain. Kedua, penegakan hukum dinilai sebagai bagian dari tindakan antisipatif agar hal tersebut tidak terulang lagi.
"Kalau didiamkan, peran negara seakan tidak akan kelihatan. Semestinya ini diprioritaskan. Apalagi saat ini presiden sedang mengikuti KTT perubahan iklim di Prancis. Kegiatan itu tentu tidak lepas dari isu deforestation (pengrusakan hutan)," pungkas politikus asal daerah pemilihan Sumatera Utara II ini.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah belum sungguh-sungguh menegakkan hukum bagi para pelaku pembakar hutan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif