DPR Tagih Janji Pemerintah Umumkan Pelaku Pembakar Lahan
Senin, 30 November 2015 – 12:35 WIB
Penegakan hukum dinilai menjadi penting karena dua alasan. Pertama, kerugian akibat kebakaran sangat luas, bahkan sampai menganggu negara-negara lain. Kedua, penegakan hukum dinilai sebagai bagian dari tindakan antisipatif agar hal tersebut tidak terulang lagi.
"Kalau didiamkan, peran negara seakan tidak akan kelihatan. Semestinya ini diprioritaskan. Apalagi saat ini presiden sedang mengikuti KTT perubahan iklim di Prancis. Kegiatan itu tentu tidak lepas dari isu deforestation (pengrusakan hutan)," pungkas politikus asal daerah pemilihan Sumatera Utara II ini.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah belum sungguh-sungguh menegakkan hukum bagi para pelaku pembakar hutan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri