DPR Tak Berhak Boikot Menkeu
Jumat, 12 Maret 2010 – 11:22 WIB

DPR Tak Berhak Boikot Menkeu
JAKARTA- Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Iberamsjah menegaskan bahwa sebagai negara yang menerapkan sistem presidensial, parlemen tidak berhak memboikot pemerintah. Dia membandingkan dengan sistem parlementer. Dalam sistem parlementer, lanjutnya, parlemen berhak untuk menolak pemerintah kalau sudah tidak mendapat dukungan lagi.
Penyataan Iberamsjah ini menanggapi rencana sejumlah anggota DPR yang mengusulkan agar memboikot Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam sidang-sidang dengan DPR.
Baca Juga:
"Indonesia menganut sistem presidensial. Nggak ada aturan. Sri Mulyani atas nama pemerintah. Apalagi hal yang mau dibahas adalah APBN, itu kontra produktif. Karena kalau tidak bahas, yang rugi adalah rakyat," tegasnya kepada RMOnline (JPNN Grup), Jumat (12/3).
Baca Juga:
JAKARTA- Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Iberamsjah menegaskan bahwa sebagai negara yang menerapkan sistem presidensial, parlemen
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun