DPR Tak Ingin Calon Hakim Konstitusi Bermental Pengamat

DPR Tak Ingin Calon Hakim Konstitusi Bermental Pengamat
DPR Tak Ingin Calon Hakim Konstitusi Bermental Pengamat
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika tak ingin para calon Hakim Konstitusi tidak memiliki mental  pengamat politik. Pasalnya mayoritas calon hakim konstitusi tersebut berasal dari kalangan akademisi.

"Hal itu yang selalu kita ingatkan kepada calon hakim konstitusi, mayoritas mereka inikan orang kampus, setelah jadi hakim konstitusi harus mempunyai mental Hakim," kata Pasek di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/3).

Pasek menegaskan, pihaknya akan menyaring para calon hakim konstitusi yang berjumlah tiga orang. DPR akan memilih satu orang yang benar-benar mempunyai mental dan basis keilmuan yang kuat. "Kita cari yang bisa menjadi hakim punya integritas dan punya basis intelektual yang kuat," ucap Pasek.

Saat ini, Komisi III DPR sedang melakukan pemilihan calon hakim konstitusi. Anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra berharap agar calon hakim konstitusi dapat terpilih pada pukul 20.30 WIB.

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika tak ingin para calon Hakim Konstitusi tidak memiliki mental  pengamat politik. Pasalnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News