DPR Tak Ingin Calon Hakim Konstitusi Bermental Pengamat
Senin, 04 Maret 2013 – 21:18 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika tak ingin para calon Hakim Konstitusi tidak memiliki mental pengamat politik. Pasalnya mayoritas calon hakim konstitusi tersebut berasal dari kalangan akademisi. Saat ini, Komisi III DPR sedang melakukan pemilihan calon hakim konstitusi. Anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra berharap agar calon hakim konstitusi dapat terpilih pada pukul 20.30 WIB.
"Hal itu yang selalu kita ingatkan kepada calon hakim konstitusi, mayoritas mereka inikan orang kampus, setelah jadi hakim konstitusi harus mempunyai mental Hakim," kata Pasek di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/3).
Pasek menegaskan, pihaknya akan menyaring para calon hakim konstitusi yang berjumlah tiga orang. DPR akan memilih satu orang yang benar-benar mempunyai mental dan basis keilmuan yang kuat. "Kita cari yang bisa menjadi hakim punya integritas dan punya basis intelektual yang kuat," ucap Pasek.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika tak ingin para calon Hakim Konstitusi tidak memiliki mental pengamat politik. Pasalnya
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan