DPR Tak Ingin Calon Hakim Konstitusi Bermental Pengamat
Senin, 04 Maret 2013 – 21:18 WIB

DPR Tak Ingin Calon Hakim Konstitusi Bermental Pengamat
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika tak ingin para calon Hakim Konstitusi tidak memiliki mental pengamat politik. Pasalnya mayoritas calon hakim konstitusi tersebut berasal dari kalangan akademisi. Saat ini, Komisi III DPR sedang melakukan pemilihan calon hakim konstitusi. Anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra berharap agar calon hakim konstitusi dapat terpilih pada pukul 20.30 WIB.
"Hal itu yang selalu kita ingatkan kepada calon hakim konstitusi, mayoritas mereka inikan orang kampus, setelah jadi hakim konstitusi harus mempunyai mental Hakim," kata Pasek di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/3).
Pasek menegaskan, pihaknya akan menyaring para calon hakim konstitusi yang berjumlah tiga orang. DPR akan memilih satu orang yang benar-benar mempunyai mental dan basis keilmuan yang kuat. "Kita cari yang bisa menjadi hakim punya integritas dan punya basis intelektual yang kuat," ucap Pasek.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika tak ingin para calon Hakim Konstitusi tidak memiliki mental pengamat politik. Pasalnya
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya