DPR Tak Ingin Calon Hakim Konstitusi Bermental Pengamat

DPR Tak Ingin Calon Hakim Konstitusi Bermental Pengamat
DPR Tak Ingin Calon Hakim Konstitusi Bermental Pengamat
"Apabila tidak ada hal yang merintang, Insya Allah sekitar pukul 20.30 WIB sudah ada penetapan calon hakim konstitusi yang terpilih sebagai pengganti Mahfud MD," pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI melakukan fit and proper test untuk calon Hakim Konstitusi. Hal itu dilakukan guna memutuskan pengganti Mahfud MD yang akan berakhir masa jabatanya per 1 April 2013. (gil/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika tak ingin para calon Hakim Konstitusi tidak memiliki mental  pengamat politik. Pasalnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News