DPR Tak Ingin Calon Hakim Konstitusi Bermental Pengamat
Senin, 04 Maret 2013 – 21:18 WIB
"Apabila tidak ada hal yang merintang, Insya Allah sekitar pukul 20.30 WIB sudah ada penetapan calon hakim konstitusi yang terpilih sebagai pengganti Mahfud MD," pungkasnya.
Seperti diketahui, Komisi III DPR RI melakukan fit and proper test untuk calon Hakim Konstitusi. Hal itu dilakukan guna memutuskan pengganti Mahfud MD yang akan berakhir masa jabatanya per 1 April 2013. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika tak ingin para calon Hakim Konstitusi tidak memiliki mental pengamat politik. Pasalnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang