DPR Tak Ingin Calon Hakim Konstitusi Bermental Pengamat
Senin, 04 Maret 2013 – 21:18 WIB

DPR Tak Ingin Calon Hakim Konstitusi Bermental Pengamat
"Apabila tidak ada hal yang merintang, Insya Allah sekitar pukul 20.30 WIB sudah ada penetapan calon hakim konstitusi yang terpilih sebagai pengganti Mahfud MD," pungkasnya.
Seperti diketahui, Komisi III DPR RI melakukan fit and proper test untuk calon Hakim Konstitusi. Hal itu dilakukan guna memutuskan pengganti Mahfud MD yang akan berakhir masa jabatanya per 1 April 2013. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika tak ingin para calon Hakim Konstitusi tidak memiliki mental pengamat politik. Pasalnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran