DPR tak Ingin Didikte Tuntaskan RUU Terorisme

DPR tak Ingin Didikte Tuntaskan RUU Terorisme
Tim Gegana Polda Jambi dan Densus 88 melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris di RT 35 Kampung Bugis, Kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi. Foto: M.Ridwan/Jambi Ekspres/JPNN.com

Dia mengatakan, kalau semuanya untuk pemerintah, maka yang terjadi seperti sekarang ini perangkat penegak hukum berubah menjadi alat politik.

"Tapi kalau for state pasti memang untuk penegakan hukum," tegasnya. (boy/jpnn)

Dewan Perwakilan Rakyat tetap meneruskan pembahasan Rancangan Undang-undang Terorisme.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News