DPR tak Ingin Didikte Tuntaskan RUU Terorisme
Rabu, 31 Mei 2017 – 16:43 WIB

Tim Gegana Polda Jambi dan Densus 88 melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris di RT 35 Kampung Bugis, Kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi. Foto: M.Ridwan/Jambi Ekspres/JPNN.com
Dia mengatakan, kalau semuanya untuk pemerintah, maka yang terjadi seperti sekarang ini perangkat penegak hukum berubah menjadi alat politik.
"Tapi kalau for state pasti memang untuk penegakan hukum," tegasnya. (boy/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat tetap meneruskan pembahasan Rancangan Undang-undang Terorisme.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Waketum Garuda Soroti Kasus Perempuan Bercadar yang Todongkan Pistol di Istana, Tegas!
- 5 Berita Terpopuler: Apa yang Ada di Benak Jokowi? Nafsu TNI, Said Didu Lagi
- RUU Antiterorisme Kelar, Bang Ara Puji DPR dan Pemerintah
- Bukti DPR tidak Menghambat
- Target RUU Terorisme Selesai Pekan Ini
- Jenderal Tito Minta Masalah Ini Diatur di RUU Terorisme