DPR Tak Percaya Layanan Internet Kecamatan Sukses
Kamis, 21 Februari 2013 – 15:14 WIB
Dijelaskannya, kunker spesifik Panja PLIK-MPLIK ini bertujuan mencocokkan keterangan Kemenkominfo dengan kondisi di lapangan. Memastikan kebenaraan laporan Kemenkominfo bahwa program ini efektif berjalan dan banyak memberi manfaat bagi masyarakat di bawah di berbagai daerah. "Sementara pengaduan masyarakat yang masuk ke Komisi I tidak sesuai dengan laporan Menkominfo," ungkapnya.
Baca Juga:
Saat rapat dengan Kemenkominfo, Rabu (20/2), Komisi I mencium kejanggalan dalam realisasi program PLIK-MPILK. Misalnya, dana yang terkumpul dalam USO setiap tahun tak jelas penggunaannya. DPR hanya dapat laporan soal program di Kemenkominfo, tapi tidak ada penjelasan tentang sumber dan peruntukannya. Untuk itu, sejumlah anggota Komisi I sempat mewacanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit penggunaan anggaran program ini karena berasal dari Universal Service Obligation (USO).
"Masalah utamanya adalah dana yang dikumpulkan dari para operator telekomunikasi, dengan menyetorkan 1,25 persen dari pendapatan perusahaan telekomunikasi, setelah dikumpulkan dalam progran USO tadi, semestinya dilaporkan dulu ke negara oleh Kemenkominfo sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), baru diusulkan ke DPR," imbuh Husnan Bey Fananie. (fas/jpnn)
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR untuk Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) akhirnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertarget Lepas dari Qualcomm dan MediaTek, Xiaomi Mengembangkan Prosesor Mandiri
- WhatsApp Siapkan Tampilan Baru yang Lebih Berwarna
- Spotify Kini Dapat Dukungan dari AI Gemini
- YouTube Meluncurkan Rekap Musik 2024, Ada 3 Statistik Baru, Apa Saja?
- Fenomena Populisme Digital di Indonesia Sejalan dengan Kemajuan Internet
- Instagram Dapat Sejumlah Fitur Baru, Simak Nih!