DPR Tak Punya Waktu Bahas Payung Hukum Wajib Militer
Jumat, 24 Agustus 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - DPR RI tak yakin Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Komponen Cadangan (Komcad) yang diserahkan pemerintah ke DPR pada 2010 lalu bakal bisa diselesaikan tahun ini. Penyebabnya selain karena masih adanya penentangan atas materi dalam RUU Komcad, juga karena sempitnya waktu untuk membahasanya.
Wakil Ketua Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa saat ini DPR justru memprioritaskan tiga RUU yang menjadi wilayah kerja Komisi I, yakni RUU Industri Pertahanan, RUU Veteran dan revisi atas UU Penyiaran. "Saya kira tidak cukup waktunya (membahas RUU Komcad) karena Komisi I DPR saat ini masih membahas tiga RUU lain yang diprioritaskan. Kemungkinan baru 2013 nanti," kata Hasanuddin di Jakarta, Jumat (24/8).
Seperti diketahui, RUU Komcad akan menjadi payung hukum bagi wajib militer dan mobilisasi warga negara untuk kepentingan pertahanan negara. RUU itu juga mengatur sanksi tentang warga negara yang menolak wajib militer maupun mobilisasi.
Hasanuddin mengakui, sampai saat ini terdapat tiga masalah krusial dalam RUU Komcad. Masalah pertama karena dasar hukum maupun istilah komponen cadangan itu tidak terdapat dalam UU Dasar 1945. Untuk itu, kata pensiunan TNI dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal itu, harus ada dasar hukum yang kuat untuk merealisasikan UU Komcad.
JAKARTA - DPR RI tak yakin Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Komponen Cadangan (Komcad) yang diserahkan pemerintah ke DPR pada 2010 lalu bakal
BERITA TERKAIT
- Eddy Soeparno: Retreat Kepala Daerah, Ajang Menyamakan Persepsi Kejar Target 8 Persen
- Legislator PKB Duga Pagar Laut Modus Menguasai Lahan, Minta Menteri ATR Tanggung Jawab
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki