DPR Tak Satu Suara soal Perppu Ormas, Ini Harapan Menkumham
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi-fraksi di Komisi II DPR masih memperdebatkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Di antara 10 fraksi yang ada di DPR saat ini terdapat iga pendapat tentang perppu pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 itu.
Fraksi PDI Perjuangan bersama Golkar, Nasdem dan Hanura menerima Perppu Ormas tanpa syarat. Selanjutnya ada Fraksi Partai Demokrat, PPP dan PKB menerima dengan syarat, yakni perlu revisi atas ketentuan di Perppu Ormas.
Sedangkan Fraksi Gerindra, PKS dan PAN menolak Perppu Ormas disetujui menjadi undang-undang. DPR pun berencana mengambil keputusan atas Perppu Ormas melalui rapat paripurna yang digelar besok (memutuskan pengambilan keputusan akhir digelar di rapat paripurna, Selasa (24/10).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, rencana DPR membawa Perppu Ormas ke paripurna bukanlah masalah bagi pemerintah. Menurutnya, pemerintah punya strategi-strategi agar Perppu Ormas bisa disetujui menjadi UU.
“Kami akan terus melakukan pendekatan-pendekatan dan tadi juga sudah ada masukan. Pemerintah tidak absolut. Kalau memang besok diterima dan ada beberapa catatan, iya direvisi,” kata Yasonna usai rapat kerja dengan Komisi II DPR membahas Perppu Ormas, Senin (23/10).
Dia memastikan pemerintah akan mengikuti DPR jika Perppu Ormas disetujui dengan syarat. Soal perbedaan pendapat di antara fraksi-fraksi mengenai Perppu Ormas, maka Yasonna berpendapat hal itu bisa dituntaskan dalam paripurna.
“Semua catatan yang disampaikan fraksi sudah kami dokumentasikan. Bahwa ada perbedaan pendapat, selesaikan di paripurna saja,” ujar menteri asal PDI Perjuangan itu.
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengaku belum mengetahui bagaimana konfigurasi di paripurna nanti. Tapi, katanya, pemerintah sudah membuka diri untuk penyempurnaan.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, fraksi-fraksi di DPR pada umumnya juga menginginkan ada penyempurnaan dalam Perppu Ormas. Keinginan DPR itu pun direspons positif oleh pemerintah.
“Pemerintah menyambut baik dan siap untuk menyempurnakan. Jadi, nanti tergantung DPR dan pemerintah,” kata Amali usai rapat.(boy/jpnn)
Menkumham Yasonna Ha Laoly menyatakan, pemerintah menyiapkan skenario untuk merespons apa pun keputusan DPR atas Perpu Ormas.
Redaktur & Reporter : Boy
- Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat
- Real Count KPU: Perolehan Suara Menteri dan Wamen, Siapa Berpeluang Lulus ke Senayan?
- Menteri Yasonna Ingatkan Pentingnya Kemitraan untuk Atasi Masalah di Perbatasan
- ‘Inspiring Talk’ Jasa Raharja, 5 Jurus Kunci Taekwondoin Dirc Richard untuk Sukses di Usaha
- Kisah Masa Kecil Yasonna H Laoly, Pengalaman Hidup sampai Menjadi Menkumham
- Menteri Yasonna Tinjau Kesiapan Lokasi Acara AALCO Annual Session