DPR Tak Seriusi RUU Tipikor

DPR Tak Seriusi RUU Tipikor
DPR Tak Seriusi RUU Tipikor
Sementara Febri Diansyah dari Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, yang menjadi persoalan terkait RUU Pengadilan Tipikor, antara lain soal kedudukan, apakah hanya di beberapa tempat saja, atau Pengadilan Tipikor ada di setiap kabupaten/kota di Indonesia. Begitu juga soal komposisi hakim, apakah lebih banyak hakim ad hoc atau hakim karir. Hal lain soal kewenangan, apakah hanya sebatas masalah korupsi saja atau masalah lain yang juga mengarah kepada korupsi.

Sejauh ini, yang menjadi persoalan terkait RUU Pengadilan Tipikor, antara lain soal kedudukan, apakah hanya di beberapa tempat saja, atau Pengadilan Tipikor ada di setiap kabupaten/kota di Indonesia. Begitu juga soal komposisi hakim, apakah lebih banyak hakim ad hoc atau hakim karir. Hal lain soal kewenangan, apakah hanya sebatas masalah korupsi saja atau masalah lain yang juga mengarah kepada korupsi.(sam/eyd/fas/jpnn)


JAKARTA - Pernyataan menarik dilontarkan Nasir Jamil, anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR yang bertugas membahas Rancangan Undang-Undang pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News