DPR Tak Seriusi RUU Tipikor
Jumat, 24 Oktober 2008 – 15:20 WIB

DPR Tak Seriusi RUU Tipikor
Sementara Febri Diansyah dari Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, yang menjadi persoalan terkait RUU Pengadilan Tipikor, antara lain soal kedudukan, apakah hanya di beberapa tempat saja, atau Pengadilan Tipikor ada di setiap kabupaten/kota di Indonesia. Begitu juga soal komposisi hakim, apakah lebih banyak hakim ad hoc atau hakim karir. Hal lain soal kewenangan, apakah hanya sebatas masalah korupsi saja atau masalah lain yang juga mengarah kepada korupsi.
Baca Juga:
Sejauh ini, yang menjadi persoalan terkait RUU Pengadilan Tipikor, antara lain soal kedudukan, apakah hanya di beberapa tempat saja, atau Pengadilan Tipikor ada di setiap kabupaten/kota di Indonesia. Begitu juga soal komposisi hakim, apakah lebih banyak hakim ad hoc atau hakim karir. Hal lain soal kewenangan, apakah hanya sebatas masalah korupsi saja atau masalah lain yang juga mengarah kepada korupsi.(sam/eyd/fas/jpnn)
JAKARTA - Pernyataan menarik dilontarkan Nasir Jamil, anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR yang bertugas membahas Rancangan Undang-Undang pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan