DPR tak Setuju TNI jadi Penyidik KPK
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aboebakar Alhabsy tidak setuju jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut penyidik dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurut dia, mengambil penyidik dari TNI akan semakin menambah karut marut hukum di Indonesia. "Bahkan akan berdampak pada persoalan konstitusi," tegasnya, Jumat (8/5).
Aboebakar menjelaskan, dalam pasal 30 ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 TNI merupakan alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Sedangkan soal tugas penegakan hukum, konstitusi telah mendelegasikannya kepada kepolisian sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat 4 UUD 1945.
"Bila saat ini peneriman mandat ketahanan akan melakukan tugas penegakan hukum, bukankah itu pemikiran yang akan merusak tatanan konstitusi kita?" katanya.
Aboe pun menyatakan, bila alasan perekrutan penyidik dari TNI lantaran adanya persoalan konflik interest dengan penyidik dari kepolisian, apakah hal serupa tidak akan terjadi saat para tentara sudah menjadi penyidik KPK. "Tentunya wacana ini tidak menjadi solusi untuk persoalan KPK," tegasnya.
Malahan, ia menilai kemungkinan legal standing para penyidik itunya akan memiliki persoalan. "Karena penyidik di KPK sebagaimana diatur dalam pasal 38 dan 39 UU KPK, penyidik dimaksud adalah yang sebagaimana diatur dalam KUHP. Sedangkan selama ini, TNI tidak tunduk pada pidana umum. Mereka miliki dunia sendiri, yaitu pidana militer," paparnya.
Aboe menganggap, hampir tidak mungkin merekrut penyidik dari TNI, kecuali mengamandemen UUD 1945 dan beberapa UU yang terkait. "Tentunya itu adalah langkah yang terlalu jauh," tuntas politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aboebakar Alhabsy tidak setuju jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut penyidik dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI Soroti Proses Penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg
- Terkait Pemecatan Ipda Rudi Soik, PAPI Minta Publik Jernih dalam Beropini
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Cinta Secita Hadirkan Terobosan Wujudkan Kesempatan Kerja Bagi Warga Jakarta
- Dukung Mustahik Mandiri, Program ZAuto Kini Hadir di Jawa Tengah