DPR tak Sudi Disetir Pansel dan LSM
Jumat, 19 Agustus 2011 – 19:38 WIB
Ia mengatakan, menurut UU tersedia empat nama karena satu lainnya, Ketua KPK Busyro Muqaddas, sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melanjutkan memimpin KPK. "Apakah DPR akan memilih empat nama full atau pertimbangan lain, saya belum bisa menerka. Karena delapan nama ini cukup kredibel, komisi III dapat menggunakan wewenang penuh untuk menggunakan hak nya," kata dia.
Baca Juga:
Dia juga mengatakan, berbagai latar belakang calon juga tetap menjadi pertimbangan. "Tapi itu tidak diwajibkan. Dengan berbagai background pimpinan KPK akan kuat. Ini jauh lebih menguntungkan. DPR tidak merasa berkewajiban harus melihat background calon itu berasal dari suku apa, dimana dia bertugas," katanya.
Menurutnya, pihaknya akan buka mata dan telinga terhadap masukan publik. "Sudah tentu DPR punya pertimbangan tertentu dimana kami jangan dipaksa untuk mengikuti kriteria orang lain," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah sampai ke meja pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta