DPR Tak Tahu Anggaran Mobil
Rabu, 30 Desember 2009 – 01:58 WIB
JAKARTA - Fasilitas mobil baru untuk menteri dan pejabat negara terus mengundang kontroversi. Yang terbaru, Badan Anggaran DPR mengaku tidak mengetahui adanya anggaran yang diajukan pemerintah untuk pengadaan mobil baru Toyota Crown Royal Saloon tersebut.
Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, setiap anggaran belanja negara harusnya selalu melewati pembahasan di Panitia Anggaran (kini jadi Badan Anggaran). "Tapi, setahu saya, pemerintah tidak memasukkan anggaran pembelian mobil baru saat pembahasan APBN-Perubahan 2009," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (29/12).
Baca Juga:
Menurut Harry, pembelian fasilitas untuk pejabat negara masuk dalam pos belanja barang di Kementerian/Lembaga, dalam hal ini adalah Sekretariat Negara. Sehingga, jika ada anggaran untuk membeli mobil baru, mestinya dibahas di Badan Anggaran.
"Item belanjanya apa saja, itu mesti dirinci. Tapi, bisa saja, perinciannya dilakukan di tingkat komisi," kata Harry yang pada periode 2004-2009 menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR tersebut.
JAKARTA - Fasilitas mobil baru untuk menteri dan pejabat negara terus mengundang kontroversi. Yang terbaru, Badan Anggaran DPR mengaku tidak mengetahui
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun