DPR Tak Tahu Anggaran Mobil
Rabu, 30 Desember 2009 – 01:58 WIB
JAKARTA - Fasilitas mobil baru untuk menteri dan pejabat negara terus mengundang kontroversi. Yang terbaru, Badan Anggaran DPR mengaku tidak mengetahui adanya anggaran yang diajukan pemerintah untuk pengadaan mobil baru Toyota Crown Royal Saloon tersebut.
Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, setiap anggaran belanja negara harusnya selalu melewati pembahasan di Panitia Anggaran (kini jadi Badan Anggaran). "Tapi, setahu saya, pemerintah tidak memasukkan anggaran pembelian mobil baru saat pembahasan APBN-Perubahan 2009," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (29/12).
Baca Juga:
Menurut Harry, pembelian fasilitas untuk pejabat negara masuk dalam pos belanja barang di Kementerian/Lembaga, dalam hal ini adalah Sekretariat Negara. Sehingga, jika ada anggaran untuk membeli mobil baru, mestinya dibahas di Badan Anggaran.
"Item belanjanya apa saja, itu mesti dirinci. Tapi, bisa saja, perinciannya dilakukan di tingkat komisi," kata Harry yang pada periode 2004-2009 menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR tersebut.
JAKARTA - Fasilitas mobil baru untuk menteri dan pejabat negara terus mengundang kontroversi. Yang terbaru, Badan Anggaran DPR mengaku tidak mengetahui
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan