DPR Tak Tahu Anggaran Mobil
Rabu, 30 Desember 2009 – 01:58 WIB
Selain tidak mengetahui adanya anggaran pembelian mobil baru tersebut, Harry juga mengakui jika pengadaan mobil tersebut terkesan aneh. Ini terkait dengan pengajuan biaya tambahan pos Anggaran Untuk Kebutuhan Mendesak APBN-P 2009, termasuk keperluan Pembayaran Pajak Pengadaan Kendaraan Dinas untuk Menteri/Pejabat Setingkat Menteri dan Ketua/Wakil Ketua Lembaga Tinggi Negara Kabinet periode 2009 - 2014.
Baca Juga:
"Padahal, dalam setiap perencanaan belanja barang, komponen pajak juga sudah ikut dimasukkan dalam total biaya, bukan disusulkan seperti itu," terangnya.
Untuk itu, lanjut Harry, Badan Anggaran DPR berencana untuk meminta penjelasan pemerintah terkait anggaran pembelian mobil baru yang diperkirakan senilai Rp 1,2 miliar per unit tersebut. "Nanti akan kami tanyakan ke pemerintah perihal dari pos mana anggaran pembelian mobil baru tersebut. Ini penting untuk menjalankan transparansi dan akuntabilitas anggaran negara," jelasnya.
Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, anggaran mobil dinas sudah dianggarkan melalui Departemen Keuangan dan DPR periode pemerintahan lalu. "Itu proses dari sejak awal pertengahan 2009, sebelum Pemilu dan Pilpres. Dan itu niatnya disiapkan untuk kabinet yang akan datang (sekarang)," kata Sudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Fasilitas mobil baru untuk menteri dan pejabat negara terus mengundang kontroversi. Yang terbaru, Badan Anggaran DPR mengaku tidak mengetahui
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia