DPR Tak Tahu, Sidang Teroris Didanai AS
Senin, 05 Maret 2012 – 14:28 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengatakan hingga saat ini DPR belum menerima informasi resmi perjanjian kerjasama Pemerintah RI dengan Amerika Serikat (AS) tentang pengamanan jalannya persidangan kasus teroris di Indonesia.
"Setahu saya, Komisi I DPR, belum pernah menerima informasi resmi dari pemerintah soal perjanjian kerjasama RI-Amerika Serikat soal pengamanan sidang teroris," kata Tubagus Hasanuddin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (5/3).
Menurut politisi Partai PDI-P itu, kerjasama RI dengan As hanya menyangkut bantuan teknis dan pelatihan penanggulangan teroris. Tidak sampai pada kerjasama bantuan pengamanan sidang-sidang teroris di pengadilan.
"Saya katakan begitu karena sesungguhnya aparat dalam negeri sendiri dalam posisi kuat dan mampu memberikan jaminan dan pelayanan pengamanan dalam penyelenggaraan persidangan kasus teroris," tegas Hasanuddin.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengatakan hingga saat ini DPR belum menerima informasi resmi perjanjian kerjasama Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel