DPR Tak Tahu, Sidang Teroris Didanai AS

DPR Tak Tahu, Sidang Teroris Didanai AS
DPR Tak Tahu, Sidang Teroris Didanai AS
Lebih lanjut dia berharap Komisi III DPR bisa mendalami kebenaran informasi ini dan mempertanyakan soal perjanjian kerjasama pengamanan dalam persidangan kasus terorisme. Sebelumnya Harifin Tumpa saat masih menjabat Ketua Mahkamah Agung (MA) menyebut adanya bantuan dari Amerika Serikat terhadap proses persidangan kasus teroris di Indonesia. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Usung Sani, PKS Yakin Menang

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengatakan hingga saat ini DPR belum menerima informasi resmi perjanjian kerjasama Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News