DPR Tak Tahu, Sidang Teroris Didanai AS
Senin, 05 Maret 2012 – 14:28 WIB
Lebih lanjut dia berharap Komisi III DPR bisa mendalami kebenaran informasi ini dan mempertanyakan soal perjanjian kerjasama pengamanan dalam persidangan kasus terorisme. Sebelumnya Harifin Tumpa saat masih menjabat Ketua Mahkamah Agung (MA) menyebut adanya bantuan dari Amerika Serikat terhadap proses persidangan kasus teroris di Indonesia. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengatakan hingga saat ini DPR belum menerima informasi resmi perjanjian kerjasama Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks