DPR Tak Tahu, Sidang Teroris Didanai AS
Senin, 05 Maret 2012 – 14:28 WIB
Lebih lanjut dia berharap Komisi III DPR bisa mendalami kebenaran informasi ini dan mempertanyakan soal perjanjian kerjasama pengamanan dalam persidangan kasus terorisme. Sebelumnya Harifin Tumpa saat masih menjabat Ketua Mahkamah Agung (MA) menyebut adanya bantuan dari Amerika Serikat terhadap proses persidangan kasus teroris di Indonesia. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengatakan hingga saat ini DPR belum menerima informasi resmi perjanjian kerjasama Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor