DPR Tak Tebang Pilih Sikapi Aduan Masyarakat

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR berkomitmen melakukan pengawasan terhadap seluruh dugaan penyimpangan hukum. Mereka memastikan tidak akan tebang pilih kasus.
"Dugaan penyimpangan, pelanggaran apa pun dilakukan oleh penegak hukum, itu pasti menjadi tanggung jawab kami untuk mengawasinya, untuk mempertanyakannya. Kami akan tampung semua. Tidak ada tebang pilih," ujar anggota Komisi III DPR Daeng Muhammad.
Dia menyampaikan hal itu terkait banyaknya laporan dugaan penyimpangan hukum di peradilan yang dirasakan.
Namun, Daeng menyampaikan, Komisi III tak mampu melakukan pengawasan keseluruhan terhadap dugaan penyimpangan perilaku penegak hukum bila tidak disokong laporan dari masyarakat.
Laporan pengaduan yang diterima Komisi III DPR dari masyarakat, imbuh Daeng, akan segera ditindaklanjuti oleh Panja Penegak Hukum.
Laporan akan diteliti apakah memenuhi unsur layak untuk diawasi dugaan penyimpangan hukumnya atau tidak.
"Selama ada fakta, ada bukti, akan kami awasi, mau itu dugaan penyimpangan hukum di pengadilan, kejaksaan maupun kepolisian," ucap Daeng.
Instansi terkait yang bertanggungjawab terhadap sebuah lembaga, ucap Daeng, akan diminta keterangan jika kinerjanya tidak efektif.
- Soedeson Soroti Eksekusi Rumah Warga di Bekasi, Penegak Hukum Diduga Langgar Prosedur
- Legislator NasDem: Polda Jateng Tak Seharusnya Represif ke Sukatani
- Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Impor, Legislator Golkar Singgung Modus Penyimpangan
- Widya Pratiwi Prihatin atas Masalah di Polri dan Harapkan Respons Cepat
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- Mengadu ke Komisi III, Ibu Pelaku Pembacokan Bantah Dampingi Anaknya Diperiksa Polisi