DPR Tandingan Disebut Bentuk Perpecahan KIH dengan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Langkah politik yang dilakukan oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membuat DPR tandingan semakin memanaskan tensi politik tanah air. Beberapa pihak menilai langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atau sakit hati lantaran KIH tak mendapatkan porsi jatah yang besar di DPR lantaran dikuasai oleh Koalisi Merah Putih (KMP).
Lain lagi dengan Politikus PKS, Mahfudz Siddiq. Ia menilai langkah politik tersebut mengisyaratkan adanya persoalan internal yang belum tuntas antara KIH dengan Joko Widodo setelah mengumumkan Kabinet Kerja periode 2014-2019.
"Soal manuver politik ini, saya merasa temen-teman di KMP nggak perlu ikut komentar terlampau jauh, karena dalam pandangan saya dan teman-teman, masalah yang muncul adalah masalah antara KIH dengan Jokowi yang belum selesai dan berimbas ke DPR sebagai institusi," beber Mahfudz dalam diskusi 'Politik Ribut DPR' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (1/11).
Sikap tersebut kata Mahfudz sudah tercium sejak KIH tak kunjung menyerahkan nama-nama perwakilan fraksi pada pimpinan DPR untuk menentukan pimpinan komisi, dengan alasan menunggu kabinet Jokowi-JK diumumkan. Namun setelah diumumkan KIH tak juga menyerahkan nama perwakilannya.
"Proses lobi-lobi gagal, beberapa fraksi katanya siap menyetor nama, tapi menunggu kabinet diumumkan. Ternyata setelah kabinet diumumkan mungkin ada yang merasa puas dan tidak puas, rencana mengumumkan nama-nama itu batal akhirnya. Jadi kami melihat, ada persoalan internal yang belum selesai di antara mereka," serunya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Langkah politik yang dilakukan oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membuat DPR tandingan semakin memanaskan tensi politik tanah air. Beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel