DPR: Tangkap Buronan Century
Kamis, 07 Juni 2012 – 05:23 WIB
JAKARTA - Pimpinan Tim Pengawas Century DPR Priyo Budi Santoso mendesak agar Polri segera menangkap para buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus skandal Bank Century. Selain itu, Polri juga diminta memasukkan nama-nama daftar pencarian orang (DPO) kasus Century ke red notice interpol. Lebih jauh dia menegaskan, DPR ingin secepatnya kasus Century ini tuntas. Namun itu semua terpulang kepada penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Polri. “Inginnya kami dalam semester ini semua sudah selesai,” kata politisi Partai Golkar 
itu.
“Langkah kepolisian sampai saat ini cukup bagus, namun demikian, kita tetap akan terus ingatkan agar masukan (kepada Polri) untuk tetap 
konsentrasi di titik gempanya itu, yakni orang-orang yang dijadikan tersangka maupun yang sekarang masuk jadi DPO. Itu yang perlu dikejar 
sampai dapat,” kata Priyo, usai memimpin rapat Timwas Century DPR dengan Polri, di Gedung DPR, Senayan, Rabu (6/6).
Selain menangkap DPO, DPR juga meminta Polri untuk segera meminta Bank Mutiara menindaklanjuti keputusan pengadilan supaya mengembalikan kekayaan dari para nasabah. “Memang tidak mudah mengusut itu semua. 
Tapi, kami meminta jajaran penegak hukum untuk mengusut aset itu agar tidak terbengkalai hanya gara-gara kita alpa,” ujar dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan Tim Pengawas Century DPR Priyo Budi Santoso mendesak agar Polri segera menangkap para buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah