DPR: Tangkap Buronan Century

DPR: Tangkap Buronan Century
DPR: Tangkap Buronan Century
JAKARTA - Pimpinan Tim Pengawas Century DPR  Priyo Budi Santoso mendesak agar Polri segera menangkap para buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus skandal Bank Century. Selain itu, Polri juga diminta memasukkan nama-nama daftar pencarian orang (DPO) kasus Century ke red notice interpol.

“Langkah kepolisian sampai saat ini cukup bagus, namun demikian, kita tetap akan terus ingatkan agar  masukan (kepada Polri) untuk tetap 
konsentrasi di titik gempanya itu, yakni orang-orang yang dijadikan tersangka maupun yang sekarang masuk jadi DPO. Itu yang perlu dikejar 
sampai dapat,” kata Priyo, usai memimpin rapat Timwas Century DPR dengan Polri, di Gedung DPR, Senayan, Rabu (6/6).

Selain menangkap DPO, DPR juga meminta Polri untuk segera meminta Bank Mutiara menindaklanjuti keputusan pengadilan supaya mengembalikan kekayaan dari para nasabah. “Memang tidak mudah mengusut itu semua. 
Tapi, kami meminta jajaran penegak hukum untuk mengusut aset itu agar tidak terbengkalai hanya gara-gara kita alpa,” ujar dia.

Lebih jauh dia menegaskan, DPR ingin secepatnya kasus Century ini tuntas. Namun itu semua terpulang kepada penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Polri. “Inginnya kami dalam semester ini semua sudah selesai,” kata politisi Partai Golkar 
itu.

JAKARTA - Pimpinan Tim Pengawas Century DPR  Priyo Budi Santoso mendesak agar Polri segera menangkap para buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News