DPR Tantang Jokowi Inisiasi UU Hukuman Mati Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding, menyatakan hukuman mati untuk terpidana korupsi bisa dilaksanakan sepanjang diatur dalam ketentuan yang sudah ada.
"Kami berlandaskan aturan saja. Kalau memang itu sudah diatur sesuai ketentuan undang-undang, ya tidak ada yang salah," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).
Menurut Sudding, selama ini UU tentang Tindak Pidana Korupsi belum memberlakukan tentang hukuman mati, kecuali ada satu pasal untuk rasuah dalam kegiatan penyalahgunaan dana bencana.
"Cuma itu saja, satu pasal itu (yang mengatur) masalah hukuman mati. Selain itu belum ada aturan," ungkapnya.
Ia menambahkan kalau misalnya Jokowi mau menerapkan hukuman mati kepada para pelaku koruptor, seharusnya pemerintah menginisiasi Undang-undangnya untuk segera dibahas di DPR.
"Bagaimana mau menerapkan hukuman mati terhadap para koruptor sementara UU-nya belum memberikan ruang memberlakukan hukuman mati, (selama ini) hanya persoalan penyalahgunaan dana bantuan bencana alam. Hanya sebatas itu," ungkapnya.
Ia mengingatkan jangan melempar kepada masyarakat. Sebab, yang menginisiasi UU itu adalah pemerintah. Kalau Jokowi merasa sudah mendesak untuk memberlakukan hukuman mati maka pemerintah dan presiden menginisiasi UU-nya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mewacanakan hukuman mati koruptor dengan suatu kondisi tertentu jika ada kehendak kuat dari masyarakat. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding, mengatakan jika Jokowi mau menerapkan hukuman mati koruptor, seharusnya pemerintah menginisiasi Undang-undangnya ke DPR.
Redaktur & Reporter : Boy
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo