DPR Tantang Pegawai Pajak Sumpah Pocong
Rabu, 07 April 2010 – 17:47 WIB
JAKARTA— Kehadiran Direktur Jenderal Pajak, Mochamad Tjiptardjo, di komisi XI DPR RI, seolah menjadi sasaran tembak untuk berbagai kasus pajak yang menghangat akhir-akhir ini. Begitu diberikan kesempatan oleh pimpinan sidang, Melchias Markus Mengkeng untuk mengajukan pertanyaan, hampir semua anggota komisi yang membidangi keuangan dan Perbankan ini mengarah Tjiptardjo bahkan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Politisi Partai Hanura inipun menilai, gerakan menolak bayar pajak melalui Facebook, merupakan hal yang mengerikan. Karena itu, bila tidak bisa melakukan perbaikan dalam waktu dekat, maka mundurnya Tjiptardjo sebagai Ditjen Pajak sebagai bentuk pertanggungjawaban dinilai sebagai langkah yang bijak.
Begitu leluasanya seorang PNS golongan IIIA sekelas Gayus menggelapkan uang rakyat hingga Rp25 miliar sangat menyakiti hati rakyat. Bahkan arus tidak percaya pada lembaga ini, mencuat di tengah rakyat sampai menggiring pada anti membayar pajak. Tjiptardjo dan Sri Mulyani pun dinilai sebagai pihak yang paling bertanggungjawab.
Baca Juga:
"Perlu perbaikan moral pegawai pajak, karena kasus ini membuat rakyat tersakiti. Bahkan kalau perlu, saya tantang agar Ditjen Pajak dan seluruh pegawai pajak, untuk lakukan cara lama. Lakukan sumpah pocong. Nanti isi sumpahnya, tujuh turunan tidak selamat. Pakai Alquran 30 Juz. Yang menggelapkan pajak dan bekerja tidak benar, maka di bumi tidak selamat, di laut akan tenggelam. Karena saat ini, kepercayaan pada Ditjen pajak sudah di bawah titik nadir," tegas anggota komisi XI, Muladi Darmansyah.
Baca Juga:
JAKARTA— Kehadiran Direktur Jenderal Pajak, Mochamad Tjiptardjo, di komisi XI DPR RI, seolah menjadi sasaran tembak untuk berbagai kasus pajak
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024