DPR Tanya, Mengapa Audit Sumber Waras tak Ada?
Kamis, 06 April 2017 – 17:49 WIB
Usai rapat, Harry mengaku, memang tidak menyertakan hasil audit kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Baca Juga:
Sebab, kata dia, hasilnya sudah disampaikan kepada DPR pada 2014 lalu.
Selain itu, hasil laporan keuangan juga sudah disampaikan pada 2015.
Bahkan, Harry mengatakan, hasil audit sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Audit investigasi sudah selesai dan kami sudah serahkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini KPK," kata mantan anggota Komisi XI DPR itu.
Karenanya BPK sudah tidak punya kewenangan lagi.(boy/jpnn)
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diwarnai interupsi dari anggota Fraksi Partai Gerindra, Sjahrani Mataja.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?