DPR Target Lahirkan 30 UU Per Tahun

jpnn.com - JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyodorkan sebanyak 126 Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan dibahas menjadi UU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2014-2019 mendatang. Jumlah ini belum termasuk usulan pemerintah.
"RUU totalnya ada 84 dari komisi-komisi, dan totalnya sekitar 126. Ada masukan-masukan dari organisasi, komisi, fraksi dan masyarakat," kata Ketua Baleg DPR, Sareh Wiyono sebelum memimpin rapat dengan pemerintah di gedung DPR, Kamis (29/1).
Dalam agenda rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Baleg akan menerima usulan RUU dari pemerintah. Dikatakan Sareh, selama 5 tahun ke depan, DPR menargetkan bisa merampungkan pembahasan 30 RUU menjadi UU setiap tahun.
"Per tahun kita budgetkan 30 RUU, yang penting berkualitas kan. Jadi 2015 yang perioritas utama, urgent itu RUU tentang Penyandang Disabilitas, KUHP dan KUHAP, Pertanahan," jelasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyodorkan sebanyak 126 Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan dibahas menjadi UU dalam Program Legislasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi