DPR Target RUU KUHP dan KUHAP Tuntas Oktober 2013
Rabu, 10 April 2013 – 18:11 WIB

DPR Target RUU KUHP dan KUHAP Tuntas Oktober 2013
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan diselesaikan Oktober 2013 mendatang. Alasannya, penyelesaian kedua rancangan ini dikebut karena sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Oktober, Insya Allah bisa selesai karena sudah masuk ke Prolegnas yang merupakan kewajiban dari legislatif dan pemerintah," ujar Aziz Syamsuddin di Komisi III, DPR, Jakarta, Rabu (10/4).
Baca Juga:
Politikus Golkar itu mengatakan, RUU KUHP dan RUU KUHAP harus dituntaskan DPR periode 2009-2014. Makanya itu, untuk menyelesaikannya segera, pihak Komisi III akan mendengarkan saran dan pendapat demi penyempurnaan rancangan ini.
Aziz menyebutkan, Kamis (11/4) besok, DPR akan mengundang pakar hukum untuk mendalami secara menyeluruh RUU KUHP dan RUU KUHAP yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan DPR di RUU KUHAP mengenai pasal penghinaan terhadap presiden.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Kitab
BERITA TERKAIT
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- BPPSDMP Kementan Buka Pendaftaran Young Ambassador Agriculture 2025
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Versi Menko Polhukam, Kenaikan Pangkat Teddy Tak Menabrak Aturan
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi