DPR Tegaskan Isu BP Batam sebagai Pengelola KEK tak Benar
jpnn.com, BATAM - Pengusaha Batam mengaku resah seiiring munculnya isu bahwa pemerintah membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam sebagai pengganti Free Trade Zone (FTZ).
Isu tersebut terungkap saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo pada Minggu ketiga Januari lalu.
"Menurut saya, tindakan tersebut dapat memberikan sinyal kuat kepada para investor adanya ketidakpastian hukum di Batam. Sebab dalam UU FTZ sudah sangat jelas disebutkan kalau FTZ berlaku selama 70 tahun sejak tanggal diundangkan," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, Senin (25/2).
Jika terjadi perubahan di tengah jalan, maka investor akan berpandangan bahwa pemerintah tidak konsisten dengan kebijakan yang telah disusunnya bersama dengan DPR RI.
"Implikasinya sangat luar karena aturan hukum dibawah undang-undang bisa saja dipandang semakin lemah. Sampai sekarang, UU FTZ belum dicabut karena kedudukan UU FTZ itu berada di atas Peraturan Pemerintah (PP) yang akan diterbitkan oleh pemerintah," katanya lagi.
Rafki mengatakan para pengusaha Batam sudah berkali-kali menyampaikan kepada pemerintah bahwa FTZ harus dilaksanakan selama 70 tahun sesuai amanat UU. "Jika dipaksakan kemudian menjadi KEK maka kita tentunya mempertimbangkan melakukan gugatan hukum," paparnya.
Solusi menjadikan wilayah di luar FTZ Batam sebagai daerah KEK dianggap bisa menjadi solusi. Sehingga tanpa merubah FTZ yang sudah ada, pemerintah bisa mengembangkan daerah lain di Batam dengan memberikan status KEK. Jadi pertumbuhan investasi di Batam akan semakin cepat lagi.
"Dengan terus melempar wacana soal pergantian FTZ menjadi KEK ini, akan menjadi kontra produktif bagi perkembangan dunia usaha di Batam," ungkapnya.
Pengusaha Batam mengaku resah seiiring munculnya isu bahwa pemerintah membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam sebagai pengganti Free Trade Zone (FTZ).
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan
- Lantik Alexander Zulkarnain jadi Pejabat BP Batam, Menko Airlangga Sampaikan Harapan Ini
- Kapolresta Barelang: Relokasi PSN Rempang Eco City Berjalan Aman
- Muhammad Rudi: Angka Pengangguran di Batam Turun dalam 2 Tahun Terakhir