DPR Tegaskan Kesejahteraan Ibu dan Anak jadi Kunci Atasi Stunting
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legeslasi (Baleg) DPR RI Abdul Wahid menegaskan kesejahteraan ibu dan anak menjadi kunci sukses bagi Indonesia untuk terlepas dari kasus stunting pada balita.
Karena itu, keberaan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang saat ini masih menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) dianggap mendesak.
"Semangat dari rancangan undang-undang ini, selain berbicara tentang jaminan kesejahteraan dan kesehatan ibu dan anak. Tetapi RUU ini juga ke depannya akan menjadi kunci sukses bagi Indonesia," ujar Wahid kepada wartawan, Jumat (10/6).
Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada 2021, prevalensi stunting di Indonesia masih berada pada angka 24,4 persen atau 5,33 juta balita.
Kasus tersebut diyakini, Wahid bisa diatasi dengan ketersediaan waktu yang cukup dari Ibu dalam mengurusi balitanya.
"Kita ketahui stunting itu, juga diakibatkan faktor ibu dan pola asuh yang kurang baik terutama pada perilaku dan praktik pemberian makan kepada anak juga menjadi penyebab anak stunting," jelasnya.
Wahid menegaskan kelak ketika RUU itu dijadikan sebagai Undang-Undang, Indonesia akan memiliki jaminan menuju generasi emas.
"Tentu ke depan kita juga akan memiliki jaminan generasi penerus kita adalah generasi emas," tegas politisi PKB itu.
Wakil Ketua Badan Legeslasi (Baleg) DPR RI Abdul Wahid menegaskan kesejahteraan ibu dan anak menjadi kunci sukses untuk atasi kasus stunting.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?