DPR Tegaskan Kesejahteraan Ibu dan Anak jadi Kunci Atasi Stunting

Sebelumnya, dalam rapat pleno pengambilan keputusan Baleg DPR RI, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak disetujui akan dibawa ke sidang paripurna DPR, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR.
Kemudian, kata dia, akan dibahas bersama Pemerintah sebelum ditetapkan sebagai Undang-undang.
Pada rapat keputusan itu, Wahid mengungkapkan sejak diusulkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dibahas secara insentif dan mendalam oleh panitia kerja (Panja) DPR.
Adapun poin penting yang terdapat pada RUU itu di antaranya seperti penambahan pasal yang berbunyi 'Hak ibu untuk mendapatkan perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana dan prasarana umum, serta mendapatkan pendidikan perawatan, pengasuhan dan tumbuh kembang anak'.
Kemudian penambahan pasal yang berbunyi 'Mengatur terkait cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan dan waktu istirahat 1,5 bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan jika mengalami keguguran bagi Ibu yang bekerja'. (jpnn)
Wakil Ketua Badan Legeslasi (Baleg) DPR RI Abdul Wahid menegaskan kesejahteraan ibu dan anak menjadi kunci sukses untuk atasi kasus stunting.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset