DPR Tegaskan Kesejahteraan Ibu dan Anak jadi Kunci Atasi Stunting
Sebelumnya, dalam rapat pleno pengambilan keputusan Baleg DPR RI, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak disetujui akan dibawa ke sidang paripurna DPR, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR.
Kemudian, kata dia, akan dibahas bersama Pemerintah sebelum ditetapkan sebagai Undang-undang.
Pada rapat keputusan itu, Wahid mengungkapkan sejak diusulkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dibahas secara insentif dan mendalam oleh panitia kerja (Panja) DPR.
Adapun poin penting yang terdapat pada RUU itu di antaranya seperti penambahan pasal yang berbunyi 'Hak ibu untuk mendapatkan perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana dan prasarana umum, serta mendapatkan pendidikan perawatan, pengasuhan dan tumbuh kembang anak'.
Kemudian penambahan pasal yang berbunyi 'Mengatur terkait cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan dan waktu istirahat 1,5 bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan jika mengalami keguguran bagi Ibu yang bekerja'. (jpnn)
Wakil Ketua Badan Legeslasi (Baleg) DPR RI Abdul Wahid menegaskan kesejahteraan ibu dan anak menjadi kunci sukses untuk atasi kasus stunting.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?