DPR Tegaskan, Kurikulum Baru Harus Diuji Coba Dulu
Selasa, 15 Januari 2013 – 23:07 WIB
"Kurikulum baru ini sudah berubah, maka landasan legal aspek yang jadi acuan juga wajib diubah. Karena peraturan yang melandasinya belum ada, maka kurikulum baru ini belum halal," tegasnya.
Baca Juga:
Ditanya apakah DPR akan menolak kurikulum baru ini, Reni belum bisa memastikan rekomendasi seperti apa yang akan diberikan. Namun keputusan Panja Kurikulum tetap akan memberi rekomendasi agar tahun 2013 ini tetap dilakukan uji coba.
Jika tetap dijalankan dengan bertahap, itu akan berbeda konteksnya dengan uji coba. "Kalau bertahap tidak mungkin ada tambal sulam, tapi kalau uji coba masih bisa disempurnakan di tengah jalan," pungkas Reni.
Dia menambahkan, jika memang Mendikbud tetap ngotot dan menjalankan kurikulum, DPR akan akan bintangi anggarannya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah memaparkan desain induk kurikulum 2013 secara detail di hadapan Komisi X DPR. Namun sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert