DPR Tegaskan, Kurikulum Baru Harus Diuji Coba Dulu
Selasa, 15 Januari 2013 – 23:07 WIB

DPR Tegaskan, Kurikulum Baru Harus Diuji Coba Dulu
"Kurikulum baru ini sudah berubah, maka landasan legal aspek yang jadi acuan juga wajib diubah. Karena peraturan yang melandasinya belum ada, maka kurikulum baru ini belum halal," tegasnya.
Baca Juga:
Ditanya apakah DPR akan menolak kurikulum baru ini, Reni belum bisa memastikan rekomendasi seperti apa yang akan diberikan. Namun keputusan Panja Kurikulum tetap akan memberi rekomendasi agar tahun 2013 ini tetap dilakukan uji coba.
Jika tetap dijalankan dengan bertahap, itu akan berbeda konteksnya dengan uji coba. "Kalau bertahap tidak mungkin ada tambal sulam, tapi kalau uji coba masih bisa disempurnakan di tengah jalan," pungkas Reni.
Dia menambahkan, jika memang Mendikbud tetap ngotot dan menjalankan kurikulum, DPR akan akan bintangi anggarannya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah memaparkan desain induk kurikulum 2013 secara detail di hadapan Komisi X DPR. Namun sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS
- Pemerintah Diminta Turun Tangan Cegah Konspirasi di Pemilihan Rektor UPI
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha