DPR Tegaskan Tolak Kenaikan TDL
Kamis, 30 September 2010 – 20:43 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Ahmad Farial mengatakan, pemerintah bisa dianggap melanggar konstitusi jika tetap menaikkan tarif dasar listrik (TDL) awal tahun 2011 mendatang. Pasalnya, usulan itu sudah ditolak DPR.
"Usulan pemerintah menaikan TDL pada tahun 2011 itu telah ditolak DPR dalam rapat kerja (raker) Komisi VII dengan pemerintah, 23 September 2010," tegas Ahmad Farial, di DPR, Senayan Jakarta, Kamis (30/9). Dalam raker itu, lanjutnya, pemerintah sepertinya bisa memahami berbagai pertimbangan yang diajukan DPR hingga mereka setuju TDL tidak naik. "Sekarang sikapnya berubah lagi. Jika kesepakatan itu dilanggar tentu berakibat terjadinya pelanggaran konstitusi," kata Ahmad Farial lagi.
Selain sepakat untuk tidak menaikan TDL, Ahmad Farial mengingatkan adanya kesepahaman DPR dengan Kementerian ESDM untuk melaksanakan efisiensi di PT PLN (Persero), antara lain menekan angka losses guna penghematan dan menekan angka subsidi.
"Kalau pemerintah sepihak ngotot menaikkan TDL, apa gunanya fungsi pengawasan DPR, mungkin saja itu bisa diubah tapi di APBN-P, bukan sekarang," imbuhnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Ahmad Farial mengatakan, pemerintah bisa dianggap melanggar konstitusi jika tetap menaikkan tarif dasar listrik
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK