DPR: Tembak dan Ambil Organ TKI Layak Diadukan ke PBB
Rabu, 25 April 2012 – 16:43 WIB

DPR: Tembak dan Ambil Organ TKI Layak Diadukan ke PBB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengatakan kasus penembakan tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diikuti dengan pengambilan organ tubuh korban oleh Polisi Diraja Malaysia layak diadukan ke PBB karena Indonesia sudah meratifikasi semua konvensi PBB tentang perburuhan. Perlakuan yang tidak manusiawi terhadap TKI di luar negeri, menurut politisi PDI-P itu makin menunjukkan bahwa penanganan oleh pemerintah soal TKI sering tergagap-gagap, lambat dan baru terjadi hiruk pikuk ketika sudah terjadi.
Kalau pemerintah tidak mengadukan perbuatan keji itu ke PBB, menurut Pramono berarti pemerintah membiarkan terjadinya pelanggaran HAM berat terhadap warga negaranya sendiri dan memperkuat persepsi buruknya perlindungan pemerintah terhadap TKI di luar negeri.
Baca Juga:
"Jangankan tiga, satu saja TKI yang ditembak lalu diambil organ tubuhnya itu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan layak diadukan ke PBB karena Indonesia telah meratifikasi seluruh konvensi PBB tentang perburuhan," kata Pramono Anung, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (24/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengatakan kasus penembakan tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diikuti dengan pengambilan organ
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
- Pengamat: Manfaat Program MBG Besar, Harus Lanjut, Jangan Disetop
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Banjir Rob Melanda Pluit Penjaringan, Sejumlah Wilayah Ini Tergenang Air
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget