DPR: Tembak dan Ambil Organ TKI Layak Diadukan ke PBB
Rabu, 25 April 2012 – 16:43 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengatakan kasus penembakan tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diikuti dengan pengambilan organ tubuh korban oleh Polisi Diraja Malaysia layak diadukan ke PBB karena Indonesia sudah meratifikasi semua konvensi PBB tentang perburuhan. Perlakuan yang tidak manusiawi terhadap TKI di luar negeri, menurut politisi PDI-P itu makin menunjukkan bahwa penanganan oleh pemerintah soal TKI sering tergagap-gagap, lambat dan baru terjadi hiruk pikuk ketika sudah terjadi.
Kalau pemerintah tidak mengadukan perbuatan keji itu ke PBB, menurut Pramono berarti pemerintah membiarkan terjadinya pelanggaran HAM berat terhadap warga negaranya sendiri dan memperkuat persepsi buruknya perlindungan pemerintah terhadap TKI di luar negeri.
Baca Juga:
"Jangankan tiga, satu saja TKI yang ditembak lalu diambil organ tubuhnya itu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan layak diadukan ke PBB karena Indonesia telah meratifikasi seluruh konvensi PBB tentang perburuhan," kata Pramono Anung, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (24/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengatakan kasus penembakan tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diikuti dengan pengambilan organ
BERITA TERKAIT
- Menbud Fadli Zon Meresmikan Museum Kepurbakalaan Banten Lama, Simpan Ribuan Artefak
- Peringati Bulan K3 Nasional 2025: BKI Gelar Acara Donor Darah, Webinar Inspiratif Hingga Lomba
- Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Bisa Memanfaatkan Ini!
- Prabowo Akan Resmikan Proyek Listrik di 18 Provinsi, Berikut Daftarnya
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Terjadi di Kota-Kota Besar
- Info Penting dari AKBP Efos untuk Honorer Lulus PPPK 2024